• Sabtu, 18 April 2026

Prabowo Bentuk Satgas Pertumbuhan Ekonomi, Ini Tugas dan Anggotanya

Photo Author
Zahara Sitio, Garuda 24 Jam
- Jumat, 17 April 2026 | 20:52 WIB
Airlangga Hartarto, Ketua I Satgas Pertumbuhan Ekonomi. (Bakom RI)
Airlangga Hartarto, Ketua I Satgas Pertumbuhan Ekonomi. (Bakom RI)

"Segala biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Satgas bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara masing-masing kementerian/lembaga dan atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi beleid tersebut.

Keputusan Presiden itu ditetapkan oleh Presiden Prabowo di Jakarta pada 11 Maret 2026 dan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zahara Sitio

Tags

Terkini

X