ekonomi

Prabowo Bentuk Satgas Pertumbuhan Ekonomi, Ini Tugas dan Anggotanya

Jumat, 17 April 2026 | 20:52 WIB
Airlangga Hartarto, Ketua I Satgas Pertumbuhan Ekonomi. (Bakom RI)

"Segala biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Satgas bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara masing-masing kementerian/lembaga dan atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi beleid tersebut.

Keputusan Presiden itu ditetapkan oleh Presiden Prabowo di Jakarta pada 11 Maret 2026 dan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Halaman:

Tags

Terkini