• Sabtu, 18 April 2026

KPK Kembalikan Aset Negara Rp1,53 Triliun Sepanjang 2025

Photo Author
Zahara Sitio, Garuda 24 Jam
- Rabu, 28 Januari 2026 | 12:09 WIB
Gedung KPK (VOI)
Gedung KPK (VOI)

GARUDA 24 JAM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengembalikan aset negara dari hasil penanganan kasus tindak pidana korupsi sepanjang 2025 sebanyak Rp 1,53 triliun.

Hal ini disampaikan saat rapat bersama Komisi III DPR.

Kepada DPR, pimpinan KPK menyebut bahwa lembaganya telah berhasil mengembalikan Rp1,53 Triliun ke kas negara per 31 Desember 2025.

"KPK terus berupaya meningkatkan pengembalian aset ke kas negara dan nilai aset yang telah KPK kembalikan ke negara mencapai Rp1 triliun 531 miliar," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Ia mengatakan, asset recovery menjadi salah satu sumbangsih yang nyata dari hasil pemberantasan korupsi terhadap pemasukan kas negara.

Setyo menegaskan, KPK akan terus mengoptimalkan pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi ke kas negara dengan meningkatkan aset tracing, uang pengganti dan pengembalian barang sitaan serta rampasan agar terjaga nilai ekonomisnya.

"Selain disetorkan ke kas negara, ada beberapa yang dilakukan melalui penetapan status penggunaan hibah atas barang rampasan tersebut. Nilainya sebesar Rp138 miliar, dihibahkan kepada beberapa kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Antara lain ada ke Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, LPSK, Pemprov Nanggroe Aceh Darussalam, Pemkab Pasuruan, Pemkot Surabaya, dan Tomohon," ungkapnya.

Kemudian, ungkap Setyo, untuk optimalisasi pengelolaan keuangan negara, pengembalian aset tidak hanya dilakukan KPK melalui penanganan perkara tindak pidana korupsi saja tetapi juga melalui kegiatan koordinasi dan supervisi.

Setyo mengungkapkan, melalui penyelamatan dan penertiban aset pemerintah daerah sepanjang 2025, KPK bersama pemerintah daerah telah menyelamatkan dan menertibkan aset senilai Rp122,10 triliun.

Dengan perincian antara lain untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum sebesar Rp116,7 triliun dan penagihan tunggakan pajak sebesar Rp5,41 triliun.

"Di antaranya ada waduk Cincin di kawasan Jakarta Utara, kemudian aset daerah berupa jalan, kemudian pasar tematik di Manado, dan kebun binatang Bandung dengan nilai Rp2,3 T," katanya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Zahara Sitio

Tags

Terkini

X