"Ini adalah suara dari kami semua anak-anak muda yang berani tetap bersuara meski mendapatkan tekanan. Saya bilang tidak, saya akan tetap melawan. Walaupun saya tahu, banyak orang bilang kau akan dibenam, kalau kau melawan kau akan dibenam. Tapi saya bilang saya gak takut, saya nggak salah," pungkas Amsal Sitepu dikutip dari VOI.
Sebagai informasi, Amsal Christy Sitepu dituntut 2 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Jaksa Penuntut Umum juga menuntut denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan serta uang pengganti Rp202.161.980.