hukum

Satpol PP Tertibkan Street Coffee yang Menjamur di Jembatan Kewek Yogyakarta

Rabu, 15 April 2026 | 15:37 WIB
Satpol PP tertibkan street coffee di Kota Yogyakarta. (Instagram humasjogja)

GARUDA 24 JAM - Jembatan Kewek di Kota Yogyakarta sering disalahgunakan sebagai tempat nongkrong dan ‘ngopi’ dadakan imbas pengalihan arus lalu lintas dilakukan.

Viral di media sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta melakukan penertiban pada street coffee di kawasan tersebut.

Dalam video yang diunggah oleh @humasjogja, Satpol PP mendatangi Jembatan Kewek dan membubarkan aktivitas nongkrong di lokasi tersebut pada Selasa malam, 14 April 2026.

Bukan kali pertama aktivitas street coffee ini muncul di Jembatan Kewek.

“Menindaklanjuti laporan terkait kembali beroperasinya street coffee di kawasan Jembatan Kewek yang telah ditutup, Satpol PP melakukan penertiban lapak,” tulis keterangan pada unggahan tersebut.

Video viral yang kini sudah diputar lebih dari 930 ribu kali penayangan itu menunjukkan para petugas yang mulai menyusun kursi plastik dan mengangkutnya.

Sebelum petugas datang, para muda-mudi berkumpul, duduk bersama dengan teman-temannya di tengah jalan yang sudah ditutup itu.

“Kawasan yang tidak digunakan bukan berarti dapat digunakan untuk aktivitas jual beli maupun yang memicu keramaian,” lanjutnya.

“Mari berjualan di tempat yang aman dan sesuai ketentuan, karena keamanan bersama adalah prioritas utama,” sambungnya.

Keluhan Warga karena Banyak Street Coffee

Menilik kolom komentar, tak sedikit warga yang mengungkapkan keresahannya karena kini mulai banyak street coffee yang hadir, termasuk memakan tempat di area trotoar.

Beberapa komentar dari warganet seperti, “Yang di Kotabaru sekalian, nongkrong dan parkirnya sampai di badan jalan mengganggu arus lalu lintas dan ketertiban,” tulis akun @ami*****n.

“Yang bilang nggak apa-apa, udah tanya warga sekitar belum? Pada keganggu, malam-malam bising dan pagi-pagi kotor banyak sampah,” tulis akun @adr****e.

“Sekarang semua trotoar dibikin street coffee, tolong ditindak untuk hak pejalan kaki,” tulis akun @dap***2.

Halaman:

Tags

Terkini

Momentum Menata Sistem Ekonomi Kreatif Indonesia

Minggu, 29 Maret 2026 | 18:14 WIB