hukum

Kejari Palopo Terapkan Pasal 78 KUHAP 2025, Mekanisme Pengakuan Bersalah Pertama di Kota

Selasa, 7 April 2026 | 20:14 WIB
Kejari Palopo Terapkan Pasal 78 KUHAP 2025, Mekanisme Pengakuan Bersalah Pertama di Kota (Istimewa)

Keberhasilan penerapan mekanisme ini diharapkan dapat menjadi percontohan bagi kejaksaan negeri lainnya dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih adaptif, efektif, dan berorientasi pada pemulihan.

Adapun tuntutan yang diajukan berupa pidana pengawasan, yakni kewajiban mengikuti pengawasan pengajian selama dua minggu dengan durasi 30 menit setiap hari.

Halaman:

Tags

Terkini