"Saya menghimbau, seluruh organisasi anggota KONI Pusat, 38 KONI Provinsi, KONI IKN, 81 induk cabang olahraga beserta anggotanya, enam organisasi fungsional, agar memberikan atensi serius untuk memastikan tidak ada kasus pelecehan seksual yang terjadi di Tanah Air."
"Saya juga mengimbau seluruh masyarakat olahraga tidak segan-segan melaporkan kepada kami apabila mereka melihat ada kejadian-kejadian yang menjurus kepada pelecehan seksual."
"Saya juga berharap orang tua juga tidak segan-segan melaporkan hal tersebut secepatnya kepada kami," kata Marciano.
Korban dapat melaporkan ke KONI Pusat, baik berupa surat, maupun media sosial.
Sementara itu, terhadap para korban, KONI Pusat berupaya memberikan dukungan penanganan dari sisi psikologis.
"Kebetulan pimpinan di bidang sport science itu juga Ketum Ikatan Psikologi Olahraga (IPO). Psikolog-psikolog olahraga yang terbaik itu juga ada di KONI."
"Kami akan dengan senang hati dan itu merupakan tanggung jawab kami memberikan dukungan. Pemulihan mental atlet yang selama ini sudah betul-betul merasa terpukul karena terjadinya kasus pelecehan seksual itu," ujar Marciano menyebut Dr. Lilik Sudarwati.
Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan olahraga Indonesia mencuat setelah atlet panjat tebing buka suara. Insiden itu langsung menjadi perhatian.
Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) langsung menonaktifkan pelatih pemusatan latihan nasional (pelatnas) panjat tebing yang diduga melakukan pelecehan kepada beberapa atlet.
FPTI pun membuat tim pencari fakta (TPF) guna mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Selain itu, FPTI mendukung para atlet yang menjadi korban untuk menindaklanjuti kasus tersebut ke ranah hukum.