Menurutnya, foto yang beredar kemungkinan diambil dari sudut pandang sejajar jalan, sehingga menimbulkan persepsi seolah-olah sampah dibuang ke sungai.
"Padahal, aktivitas tersebut berada di titik penampungan yang sah dan tidak ada pembuangan ke badan air," terang Dadang.
Soroti Akses Jalan yang Sempit
Dalam penuturannya, Dadang menambahkan, kondisi akses jalan di area pemakaman yang relatif sempit membuat kontainer sampah tidak dapat ditempatkan di lokasi.
Oleh karena itu, sampah sementara ditempatkan di area bawah bantaran sebagai titik penampungan sebelum diangkut menggunakan armada yang lebih sesuai dengan kondisi lapangan.
Meskipun berada di dekat Kali Pesanggrahan, seluruh aktivitas dilakukan di area yang telah ditentukan dan dipastikan tidak bersentuhan dengan badan air.
"Kami memastikan tidak ada sampah yang masuk ke badan air. Di sana juga tempat mengumpulkan sisa topingan pohon dari TPU Tanah Kusir oleh Distamhut," beber Dadang.
"Lokasi juga telah dilengkapi penyekatan menggunakan kubus apung HDPE, dan seluruh proses pengelolaan dijalankan sesuai SOP," tutup Dadang.
Hingga kini, belum ada keterangan lanjutan dari pihak DLH DKI Jakarta ihwal fakta di balik kejadian yang viral di TPU Tanah Kusir.
Terlepas dari itu, muncul persepsi di sebagian kalangan publik menyayangkan DLH yang sejatinya sebagai lembaga yang memberikan contoh kebersihan lingkungan, justru mencoreng citranya sendiri di mata publik.