GARUDA 24 JAM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, pada Rabu (4/2/2026).
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengatakan saat ini tim KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Bea Cukai.
"Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan oleh Tim KPK terhadap pejabat BC," ujarnya seperti seperti dikutip dari VOI, Rabu (4/2/2026).
Budi menegaskan bahwa Bea Cukai berkomitmen untuk bersikap kooperatif serta menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
"BC berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung," ungkapnya.
Budi menambahkan, pihaknya juga masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari pemeriksaan tersebut.
"Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut," pungkasnya.
Artikel Terkait
KPK Kembalikan Aset Negara Rp1,53 Triliun Sepanjang 2025
KPK Telusuri Pembiayaan Kegiatan Ridwan Kamil Saat Jabat Gubernur Jabar
KPK Ingatkan Tenggat 31 Maret 2026 Pejabat Lapor LHKPN